- Kakanwil Kemenkumham Sumut - Rektor USU Tandatangani Nota Kesepahaman
- TNI AD Tegaskan Video Pernyataan Serda Ucok di Tiktok Adalah Upaya Adu Domba
- Lagi, Kapolda Sumut Turun gunung gerebek Lokasi Judi di Kompleks Perumahan Elit Medan
- Pangdam I/BB Terima Audensi pimpinan PTPN II Beserta Staff
- Yonif Raider 100/PS berbagi kebahagian
- Pangdam I Bukit Barisan Gelar Safari Subuh Arafah ke 9 di Masjid Pondok Pesantren Jabal Noor Sei Mencirim
- Pangdam I/BB resmikan bangunan kantor Koramil 02/Sekupang Kodim 0316/Batam
- Pangdam I/BB Mendampingi Panglima TNI Dalam Kegiatan Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir
- Dari Tahun 2021 hingga Agustus 2022, Kejaksaan Simalungun belum juga Kantongi Bukti Korupsi Sewa Tanah tapian Dolok Seluas 200 Ha
- Kasdam I/BB Dampingi Aster Kasad Tandatangani PKS Antara DJBC dan TNI AD
Polsek Medan Timur Tangkap Tersangka Pembobol Toko Dan Pencurian Pagar Besi

Barometermedan |
Medan, Satu dari dua tersangka pembobol toko dan pencurian pagar besi di Jalan Pahlawan,Kelurahan Pahlawan,Kecamatan Medan Timur ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Timur.
Baca Lainnya :
- Sapma PP Simalungun: Kasi Intel Kejari Simalungun Segera Dicopot ! ! !0
- Tagih Uang Arisan, Novi Malah Dianiaya Sampai Masuk Rumah Sakit0
- Artis Raffi Ahmad Kunjungi Medan Zoo, Salju Akan Ada Di Kota Medan0
- Terima Remisi waisak, Warga Binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemen Kumham Sumut Beragama Buddha Ucapkan Syukur0
- Mengisi Ramadhan, SMPN 7 Medan Laksanakan 3 Kegiatan Sosial Keagamaan0
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora membenarkan penangkapan salah satu tersangka inisial HS alias Odoy (43) warga Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur, dalam kasus pencurian.
" Satu tersangka sudah kita amankan bang. Saat itu tersangka berada di Pasar Bengkok Jalan Wiliam Iskandar Medan menemani istrinya berbelanja," ungkap Simamora.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah membobol toko dan mencuri barang berharga yang ada di dalam toko milik korban atasnama Putri Nasution warga Jalan Pasar III Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
" Dia (tersangka) mengakui kalau dia lah yang membobol toko dan mencuri barang berharga milik korban," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku HS di temani oleh rekannya inisial W alias Uwik yang kini masih buron.
" Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi," ungkap Jefri.
Tersangka juga mengaku menerima upah Rp 700.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut.
Jefri mengatakan, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada 25 Mei 2022 lalu.
Korban bersama suaminya saat itu hendak membuka toko usaha mereka di Jalan Pahlawan Medan.
" Didalam toko berserakan dan barang- barang yang ada di dalam toko rain dibawa kabur oleh para tersangka," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan.
Lebih lanjut Jefri mengatakan, selain barang berharga yang ada di dalam toko, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur.
" Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 50 Juta rupiah," ungkapnya.
Polsek Medan Timur, kini masih mengejar rekan tersangka W alias Uwik dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya.(AVID/RES70)
