- Pangdam I/BB : Nostalgia bangku sekolah
- Pangdam I/BB : Melalui Apel Komandan Satuan Bangkitkan moril maupun Semangat Baru Prajurit
- Sadis!!! Dibantu Ayah dan Ibu Tersangka, Driver Mobil Travel Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang
- Hoax!!! Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Bupati Terbaik dari Ombudsman
- SATGAS PAMTAS YONIF 126/KC TEMUKAN LADANG GANJA DI WILAYAH PERBATASAN PAPUA
- SATGAS PAMTAS YONIF 126/KC TEMUKAN LADANG GANJA DI WILAYAH PERBATASAN PAPUA
- Danrindam I/BB Bentuk Prajurit Handal melalui Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD, TA 2022
- Kasad Terima Penobatan Gelar Adat Raja Sonbai
- Waasops Panglima TNI Inspeksi Latma Trilateral Crocodile Response Exercise
- TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Badai Siklon Tropis di Belesia
WKI SIMALUNGUN Minta Hukuman IRIADI ALIAS AYEB Ditangguhkan.

BAROMETERMEDAN |
SIMALUNGUN - Ketua Wira karya Indonesia (WKI) di Kab. Simalungun, Burhan Damanik,SH mendesak pihak PTPN IV KEBUN kebun unit LARAS, Simalungun Propinsi Sumut bersikap arif dengan segera menghentikan kasus pencurian tiga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan IRIADI alias Ayeb, Bapak dari tiga anak di Nagori Gajing Jaya Kec. Gunung maligas Kab. Simalungun propinsi Sumut.
Baca Lainnya :
- Aksi Kejahatannya Viral di Medsos, Seorang Kawanan Perampok Ditembak Mati0
- Julasman Sitepu Bohongi Keluarga Korban Tabrak Truc VS Sepeda Motor Biayai Sampai Sembuh0
- DPRD Sumut Tolak Beri Rekomendasi KPK Tangkap Mantan Dewan Penerima Suap Gatot Pujonugroho0
- Oknum Polisi \"Tukang Gendong\" 5 Kg Sabu Ditangkap0
- Napi Bandar Narkoba Pidana Seumur Hidup Lapas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dipindahkan Ke Nusa Kambangan0
Kasus pencurian dengan terduga Ayeb saat ini ditangani pihak Polres Simalungun, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus tersebut.
"Polres Simalungun harus melihat konteks dan makna keadilan. Meski demikian, keadilan harus ditegakkan. Tapi sebelum itu, harus ada kearifan membaca konteks," kata Burhan Damanik kepada wartawan, di Kecamatan Siantar, Rabu (27/04/2022).
Pimpinan PEMUDA LIRA Simalungun itu berpendapat Aparat penegak hukum di Kab. Simalungun juga hendaknya melihat apakah ada ketimpangan ekonomi di sekitar perusahaan (PTPN IV) akibat pencurian tiga TBS Sawit tersebut.
"Jika ada ketimpangan ekonomi, PTPN IV dan pemerintah wajib hukumnya memberdayakan dan membantu. Jangan sampai keberadaan perusahaan menyengsarakan warga sekitarnya," sebut Burhan Damanik pegiat sosial Simalungun.
Burhan menambahkan Ayeb dianggap bersalah karena mencuri tiga TBS Sawit dan dipidana penjara, juga harusnya dihentikan. Sebab dari informasi yang diperolehnya, Ayeb diduga mencuri karena terdesak ekonomi di saat pandemi, MENJELANG LEBARAN TAHUN 2022. Ayeb duda memiliki 3 orang anak untuk membahagiakan anaknya di Hari lebaran 2022 ini.
"Kepada Polisi, Ayeb mengaku terpaksa mencuri. Info dari Wartawan , barang bukti tiga TBS sawit seberat 85 kg telah diserahkan ke PTPN IV dan pelaku beralibi mencuri karena faktor ekonomi " katanya.
Ketua Wira Karya Indonesia kab.Simalunyun, menegaskan apabila Ayeb mencuri karena faktor ekonomi, apalagi terdampak Covid-19, maka perlu dipikirkan adanya penangguhan hukuman atau keringanan.(Putra Seanconnery Sembiring)
